JAKARTA - Batas lapor SPT Tahunan terakhir pada 31 Maret 2023 untuk PPh orang pribadi dan 30 April untuk PPh badan. Adapun cara melapor SPT Pajak secara online cukup mudah. Cara lapor SPT Tahunan secara online sendiri dapat menggunakan e-Filing maupun e-Form di laman djponline.pajak.go.id. Dikutip dari Direktorat Jenderal Pajak, berikut caranya, Rabu (15/3/2023). Kelola pajak perusahaan lebih mudah dan fleksibel bersama tim. Panduan e-Filing: Cara Mudah Laporkan SPT Online Untuk Karyawan. Pemerintah telah menetapkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp4,5 Juta per bulan atau Rp54 Juta setahun. Lapor pajak online dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. SPT Tahunan Badan adalah surat pemberitahuan tahunan yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak berupa objek pajak dan bukan objek pajak, harta serta kewajiban perusahaan sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku. Pelaporan SPT Tahunan Badan dapat dilakukan lebih praktis melalui Mekari Klikpajak. Anda bisa melakukannya secara online tanpa harus pergi ke luar rumah. Berikut beberapa langkah untuk pelaporan pajak bagi pelaku UMKM dan bisnis online. Masuk ke situs DJP Online Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk melakukan login. Klik Buat SPT lalu pilih Ya bagi Wajib Pajak yang menjalankan usaha bebas. Mengisi Formulir SPT Tahunan Badan 1771. Masuk ke menu Lapor Pajak kemudian klik "Lapor Pajak" dan pilih "SPT Tahunan Badan". Setelah itu akan muncul pop up, pengguna bisa memilih Tahun Pajak sesuai yang diinginkan minimal tahun 2016. Status SPT bisa dipilih Normal ataupun Pembetulan. Cara Melaporkan SPT Tahunan yang Terlambat. Umumnya, batas pelaporan SPT Tahunan pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya. Jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, diharapkan wajib pajak dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal tersebut. Namun terkadang, pemerintah memberi kelonggaran jika hal tersebut terjadi. 3. Isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi. 4. Setelah itu cek email Anda dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email. Setelah melakukan registrasi, simpan kode EFIN di tempat yang aman agar tidak hilang. Agar proses pengisian SPT lebih mudah, ada 5 hal yang harus dipersiapkan, yaitu: KDkcNDS.

cara lapor pajak bulanan perusahaan online